SISTEM POLITIK INDONESIA 
A.      Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
1.       Pengertian sistem Politik di Indonesia
Sistem  politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai  kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum  termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan,  pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
2.       Cara Berpolitik Melalui Suprastruktur dan Infrastruktur politik
 Yang termasuk dalam Suprastruktur politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam  Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan  yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur  dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan  tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud  suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga  tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD,  Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi  Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan  yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik,  melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya.  Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan.  Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat  pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
B.      Perbedaan sistem politik di berbagai Negara
1.       Pengertian sistem politik
a.       Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi. 
b.      Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah  politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan,  dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik  pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi.  Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan  organisasi kemasyarakatan.
Dapat  disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan  masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang  mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu  wilayah tertentu.
c.       Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan  yang  berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta  melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu  atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan  Negara dengan Negara.
SISTEM POLITIK menurut  Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme  atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik  yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang  langggeng
2.       Macam-macam Sistem Politik
3.       Sistem Politik Di Berbagai Negara
a.       Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan  pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan  hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka,  tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi  dan kebebasan berpendapat
b.      Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan  adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan  kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum;  pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang  didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
c.       Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1.       Ide kedaulatan rakyat
2.       Negara berdasarkan atas hukum
3.       Bentuk Republik
4.       Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5.       Pemerintahan yang bertanggung jawab
6.       Sistem Perwakilan
7.       Sistem peemrintahan presidensiil
- 4. Peran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri
a.       Meningkatnya respon masyarakat terhadapkebijakan pemerintah
b.      Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
c.       Meningkatnya  partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik,  organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar