Sabtu, 17 Desember 2011

Tuduh Langgar 3G, Samsung Serang Balik Apple

Genderang 'perang' kembali digaungkan Samsung terhadap Apple. Sebagai balasan atas dilarangnya penjualan tablet Galaxy Tab 10.1 milik Samsung di Jerman dan beberapa model smartphone tipe Galaxy di Belanda, karena kalah di pengadilan, Samsung menyiapkan serangan balik.

Seperti dikutip dari laman Reuters, Samsung telah menyiapkan gugatan atas empat pelanggaran paten yang dituduhkan terhadap Apple. Gugatan diajukan di pengadilan di Den Haag terhadap produk Apple yang dinilai menggunakan produk 3G Samsung, termasuk iPhone dan iPad.

Gugatan ini termasuk ditujukan kepada iPhone 5, yang diperkirakan akan diluncurkan awal Oktober.

Hakim di Belanda mengatakan juga akan memimpin gugatan yang diajukan Samsung, yang meminta pelarangan penjualan dan distribusi iPhone dan iPad di Belanda. Gugatan diajukan atas empat kasus pelanggaran paten terpisah yang akan berlangsung hingga 17 November di Den Haag.

Kemarin, kuasa hukum Samsung di Den Haag menuduh Apple tidak membayar lisensi atas penggunaan paten Samsung, sebelum menjual iPhone. "Apple seharusnya membayar lisensi sebelum meluncurkan iPhone pada tahun 2007 atau 2008 di Belanda," ujar Bas Berghuis, kuasa hukum Samsung di pengadilan, seperti dikutip Reuters.

Sedangkan Rutger Kleemans, pengacara Apple, mengatakan. "Samsung tidak pernah meminta lisensi hingga 2010 dan sebelum itu Samsung tetap diam karena Apple merupakan konsumen penting bagi Samsung."

Selain di Belanda, 'perang' Apple dan Samsung juga berlangsung di Australia. Seperti dikutip dari laman BBC, dalam pengadilan di Australia, kuasa hukum Apple menuduh Samsung meniru tablet milik Apple dalam produksi Galaxy Tab 10.1 dalam "bentuk, faktor, dan bentuk."

"Ini terlihat jelas, sejelas (Sydney) Opera House bagi Samsung bahwa paten milik Apple itu terlihat di depan mata mereka secara terbuka," kata Steven Burley, kuasa hukum Apple.

Perdebatan berlangsung sengit di pengadilan mengenai kesan dan bentuk dua produk tablet, iPad dan Galaxy Tab 10.1. Seperti dikutip dari Sydney Morning Herald. Apple menuduh Samsung Galaxy Tab 10.1 meniru Samsung dalam fitur unlockingscrolling, dan zooming.

Sedangkan Samsung juga mengajukan gugatan atas pelanggaran paten 3G miliknya, yang digunakan Apple. Apple dinilai tidak membayar lisensi terhadap paten yang digunakan dalam 'isi' iPad dan iPhone.

Namun, Apple membantah. Apple menilai tidak perlu membayar lisensi. Sebab, Apple sudah melakukan pembayaran ke Intel dan Infineon, yang dianggap Apple telah menyelesaikan urusan soal paten terhadap Samsung.

Selain di Belanda dan Australia, Samsung vs Apple juga masih memiliki sejumlah 'medan-perang' lain. Antara lain di Jepang dan Korea Selatan, yang merupakan 'kandang' Samsung.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar